Attack-Attack I kissed a girl

Kamis, 29 Desember 2011

JENIS DAN BENTUK KOPERASI

1. JENIS KOPERASI
Menurut PP No. 60/1959 :
 Koperasi Desa
 Koperasi Pertanian
 Koperasi Peternakan
 Koperasi Industri
 Koperasi Simpan Pinjam
 Koperasi Perikanan
 Koperasi Konsumsi

Menurut Teori Klasik :
 Koperasi Pemakaian
 Koperasi Penghasilan atau Produksi
 Koperasi Simpan Pinjam

2. KETENTUAN PENJENISAN KOPERASI SESUAI UU NO. 12/1967
 Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
 Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.


3. BENTUK KOPERASI
Sesuai PP NO. 60/1959 :
 Koperasi Primer
 Koperasi Pusat
 Koperasi Gabungan
 Koperasi Induk

Sesuai Wilayah Admistrasi Pemerintah :
 Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
 Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
 Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
 Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi

Koperasi Primer & Sekunder :
 KOPERASI PRIMER : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya trdiri dari orang-orang.
 KOPERASI SEKUNDER : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adlah orgamisasi koperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar