Attack-Attack I kissed a girl

Selasa, 28 Desember 2010

MANUSIA DAN KEADILAN


Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hukum.
Keadilan terdiri dari berbagai macam, yaitu :
  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.Keadilan terwujud dalam masyarakat apabila masyarakat dapat menjalankan fungsinya dengan baik menurut kemampuannya.
  • Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).



  • Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Delapan Jalur Pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, terdiri dari :

1.       Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
2.       Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
3.       Pemerataan pembagian pendapatan.
4.       Pemerataan kesempatan kerja.
5.       Pemerataan kesempatan berusaha.
6.       Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
7.       Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
8.       Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
KEJUJURAN
Kejujuran memiliki banyak arti dan makna, namun saya akan mencoba memberikan gambaran yang cukup sederhana tentang kejujuran.Seseorang dihadapkan dengan berbagai fenomena, kejadian atau peristiwa, dan dari peristiwa atau fenomena tersebut akan menghasilkan suatu informasi.Apabila orang tersebut meneruskan informasi sesuai dengan peristiwa yang terjadi dan tidak ia tambahkan atau kurangi dengan sengaja, itu lah kejujuran.Sesuai dengan kenyataan dan hati membenarkannya.

KECURANGAN
Kecurangan sama halnya dengan kejujuran, memiliki banyak pengertian.Namun, sesuatu dikatakan curang apabila mengandung unsur  – unsur seperti berikut ini :
  • Harus terdapat salah pernyataan
  • Dari suatu masa lampau atau sekarang
  • Fakta bersifat material
  • Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan dengan maksud untuk menyebabkan satu pihak beraksi
  • Pihak yang dirugikan harus beraksi terhadap salah pernyataan tersebut yang merugikannya.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;

1.   Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.

2.   Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.


3.   Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.

4.   dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.

PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah nama yang tidak tercela.Setiap orang pasti akan selalu  menjaga nama baik nya.Nama baik akan berguna dimana saja.Seperti ketika akan bekerja di suatu tempat, nama baik akan sangat berperan, karena nama baik menggambarkan diri yang tidak bermasalah.Akan tetapi, kita tidak akan bisa menolak apabila sesuatu yang tidak kita inginkan terjadi, dan merusak nama baik yang kita miliki.Maka segala macam upaya akan dilakukan untuk mengembalikan nama baik.
PEMBALASAN
Pembalasan adalah tindakan yang ditunjukan untuk mengembalikan perbuatan seseorang. Pembalasan ada yang baik ada juga yang buruk.Pembalasan dapat disebut hukum juga anugerah.Pembalasan yang disebut hukum, apabila perlakuan tidak baik, dan disebut anugerah apabila perlakuan yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar